Umroh Lebih Mudah Bersama easyUmroh.id
Mitra: Durub Aliman
| Pax | Harga |
|---|
Harga termasuk service:
- Handling bandara pada saat kedatangan maupun kepulangan (JED/MED).
- Tipping porter bandara saat kedatangan maupun kepulangan (JED/MED).
- Satu paket informasi berbentuk amplop berlogo travel yang akan diserahkan kepada Tour Leader saat tiba di hotel, berisi : • Kunci kamar masing-masing jamaah. • Username dan password Wi-Fi hotel. • Informasi nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Riyal. • Jadwal waktu salat di Makkah dan Madinah. • Informasi lantai restoran atau ruang makan jamaah.
- Handling hotel di Madinah dan Makkah, meliputi : • Pemeriksaan kamar. • Pengambilan kunci. • Penyerahan kunci. • Pengaturan koper jamaah. • Pengurusan tipping bellman hotel pada saat kedatangan dan kepulangan.
- Tipping supir bus.
- Tipping Muassasah.
- Nasi box sebanyak 2 kali pada saat kedatangan dan kepulangan.
- Snack box sebanyak 4 kali pada saat city tour di Madinah dan Makkah, perjalanan Madinah–Makkah, serta Makkah–bandara.
- Air Zam-Zam 5 liter.
- Monitoring dan kontrol dengan pihak terkait di Saudi (Muassasah, bus, hotel).
- Layanan hotline call center 24 jam. Catatan : • Pada saat kepulangan di bandara, nasi box diganti dengan Ayam Albaik dengan tambahan biaya SAR 15 per orang. • Penambahan Ayam Albaik dikenakan biaya SAR 25 per orang.
* Untuk satu orang Muthowif, maksimal mendampingi jamaah umroh sebanyak 25 orang/pax
* Keterangan harga yang tercantum adalah harga jasa muthowif per hari
Konsultasikan Rencana Umroh Anda!
Wujudkan ibadah umroh yang khusyuk dan mudah bersama easyUmroh.id
Kami memahami bahwa setiap langkah menuju Baitullah adalah perjalanan suci yang memerlukan persiapan matang. Dengan pengalaman puluhan tahun membimbing ribuan jamaah, tim kami siap membantu Anda menyusun rencana umroh yang sesuai kebutuhan spiritual dan kemampuan finansial Anda.
BERITA
Berita dan Informasi
Informasi pilihan dan penting yang dipublikasikan oleh easyUmroh, sehingga bisa menjadi referensi bagi para jamaah Umroh atau calon jamaah Umroh, dalam memperkaya khasanah informasi seputar Ibadah Umroh, dan informasi pundukung lainya di sekitar Mekah dan Madinah.
-
BisnisLAYANAN 'TANAQQUL': PEMESANAN KURSI DORONG DARI HOTEL
Lutfi MB- admin easyumroh 07-04-2026 03:03Peningkatan layanan demi kemudahan para jamaah umrah dan haji di Masjidil Haramterus menerus dilakukan oleh otoritas pengelola Masjidil Haram. Kali ini, Otoritas Umum Urusan Haramain meluncurkan sebuah layanan inovatif yang memungkinkan jamaah umrah memesan kursi dorong dengan pendamping langsung dari hotel tempat mereka menginap. “Tanaqqul.” adalah platform digital yang memungkinan para jamaah yang membutuhkan kursi dorong bisa melakukan hal itu. Layanan ini dibuat untuk meningkatkan pengalaman para tamu Allah dan memudahkan akses ke fasilitas tanpa perlu mendatangi titik tertentu di halaman masjid. Pesanan secara otomatis dialokasikan kepada salah satu pegawai resmi. Pegawai itu akan merespon, yang kemudian berangkat ke hotel untuk menjemput jamaah dan mendampingi mereka menunaikan ibadah dengan tenang dan nyaman. Layanan ini juga menghadirkan fleksibilitas. Ia menawarkan berbagai pilihan sesuai kebutuhan fisik dan keterbatasan waktu jamaah. User dapat menentukan jenis ibadah yang diinginkan: apakah hanya tawaf atau umrah penuh, artinya layanan yang mencakup tawaf dan sa’i. Dengan layanan ini jamaah yang memenag membutuhkan bisa mengurangi kelelahan fisik dan pihak otorita bisa mengatur arus kereta dorong di jalur khusus di Masjidil Haram, sehingga pergerakan tetap lancar meskipun pada waktu-waktu padat. Ada dua jalur jalur perjalanan yang bisa dipilih bagi pengguna layanan ini. Pilihan dilakukan saat pemensanan layanan dengan aplikasi tanaqul. Jalur pertama adalah “satu arah”, artinya jamaah dijemput dari hotel, didampingi untuk melakukan ibadah dan selesai setelah ibadah ditunaikan di dalam haram. Berakhir di masjidil Haram. Jalur kedua adalah “dari hotel ke kembali ke hotel,” yang mencakup pendampingan penuh sejak keberangkatan dari hotel, pelaksanaan ibadah, hingga kembali lagi ke penginapan. Dengan rute-rute yang terancang ini bisa membantu menghemat waktu jamaah dan mencegah kepadatan di pintu masuk dan keluar utama Masjidil Haram. Inisiatif ini memang diinspirasi dan ditujukan terutama untuk lansia dan penyandang disabilitas. Dengan otomatisasi prosedur diharapkan standarisasi pelayanan, lebih mudah dan jelas. Dengan sistem digital seperti ini memungkinkan jamaah untuk melakukan pemilihan tanggal, pilihan hotel, serta pembayaran digital secara langsung. Mudah tanpa ribet. Transformasi teknologi dalam layanan kursi dorong ini menunjukkan semakin tingginya perhatian pihak otoita pengelola terhadap kenyamanan para tamu Allah, dengan menyediakan pengalaman mobilitas yang terorganisir sehingga jamaah tidak perlu lagi mencari penyedia layanan di lapangan.Kalau Kamu ingin merasakan sensasi layanan ini, rancang saja perjalanan umrahmu bersama tim #easyumroh.id #easy umroh memudahkan perjalalan umrahmu
-
BisnisMASJID AL FASH, TEMPAT SHALAT NABI SAAT PERANG UHUD
Lutfi MB- admin easyumroh 05-03-2026 07:07 Masjid al-Fash (الفسح) adalah masjid yang terkait erat dengan peristiwa pertempuran Uhud. Masjid ini terletak di kaki Gunung Uhud di belakang, atau di sebelah utara, zona pertempuran Uhud, sekitar 700-800 meter jauhnya.Sudah menjadi fakta yang diketahui umum bahwa sebagai manuver strategis, Nabi menempatkan para pejuang Muslim sedemikian rupa sehingga mereka menghadap Madinah sementara punggung mereka menghadap perbukitan Gunung Uhud. Dengan demikian, pasukan musuh berdiri di antara kaum Muslim dan Madinah. Berdasarkan referensi dari Umar bin Shibbah al-Basri (wafat 876) dalam buku pentingnya tentang sejarah Madinah "Tarikh al-Madinah al-Munawwarah." Penulis menulis bahwa Nabi shalat di sebuah masjid kecil yang menempel di Gunung Uhud (terletak di kaki gunung). Masjid itu berada di sisi kanan para pengunjung yang datang dari medan perang Uhud. Umar bin Shibbah tanpa menyebutkan nama Masjidnya. Para sejarawan selanjutnya sepakat bahwa masjid yang dimaksud adalah masjid al-Fash.Masjid ini pertama kali dibangun oleh gubernur Umayyah Madinah, Umar bin 'Abd al-Aziz. Setelah selesainya proyek perluasan bersejarah masjid Nabi atas perintah khalifah Umayyah di Damaskus, al-Walid bin 'Abd al-Malik, Gubernur Umar bin 'Abd al-Aziz meminta penduduk Madinah untuk menunjukkan kepadanya masjid-masjid kuno dan tempat-tempat di mana Nabi pernah shalat.Kemudian di setiap lokasi tersebut, beliau membangun sebuah masjid dengan batu-batu berukir dan identik; artinya, ia melembagakan dan mengabadikan tempat-tempat dan masjid-masjid tersebut dengan tujuan untuk memudahkan akses kunjungan. Salah satu tempat yang kemudian diperhatikan secara arsitektur adalah masjid al-Fash. Yang pada masa Umar bin Shibbah, pada abad ketiga Hijriyah,masjid tersebut tampaknya masih berdiri dan dalam kondisi yang dapat digunakan. Itu kurang dari dua abad setelah pembangunan pertama masjid tersebut.Di samping masjid, ke arah kiblat (selatan) yang menghadap Mekah, terdapat di gunung sebuah tempat yang diukir, atau dilubangi, seukuran kepala manusia. Orang-orang percaya bahwa Nabi pernah duduk di atas batu di bawah tempat itu, menyandarkan kepalanya di tempat ukiran tersebut. Di sana luka-lukanya konon dibasuh. Di sebelah utara masjid - yang merupakan kebalikan dari tempat sebelumnya - terdapat sebuah gua sekitar 150 meter di atas gunung. Diduga Nabi pernah memasuki gua tersebut setelah beliau dan kaum Muslimin mundur dari medan perang Uhud. Namun, Jamaluddin al-Matari menyimpulkan bahwa kedua kepercayaan tersebut tidak benar. Itu hanyalah cerita rakyat. Memang, ada sebuah gua di dekatnya dan sebuah tempat yang konon diukir di dekat masjid, tetapi itu ada secara kebetulan. Masyarakat umum mulai mengaitkan hal-hal tersebut dengan Nabi karena ketidaktahuan dan iman mereka yang lemah. Itulah salah satu alasan mengapa dalam bukunya "Wafa' al-Wafa" - yang sejauh ini merupakan referensi terbesar dan paling dapat diandalkan tentang sejarah Madinah - al-Samahudi tidak menyebutkan salah satu dari dua kekeliruan tersebut ketika ia berbicara tentang masjid al-Fash. Saat ini, masjid tersebut sebagian berada dalam reruntuhan, meskipun sebagian telah direnovasi. Hanya tersisa jejak denah dasarnya. Dinding kiblat selatan berada dalam kondisi yang lebih baik daripada dinding lainnya, dengan ketinggian sekitar dua meter. Akibatnya, mihrab atau ceruk tempat berdoa yang relatif kecil dan dangkal juga terlihat jelas. Dinding kiblat sangat tebal sehingga menempatkan mihrab ke dalamnya tidak memerlukan tonjolan di bagian luar, seperti yang selalu terjadi pada dinding kiblat yang tipis.Ketebalan dinding memperkuat kekokohannya, yang tanpa diragukan lagi berkontribusi pada umur panjangnya dibandingkan dengan dinding lainnya. Masjid ini dibangun dalam bentuk persegi panjang, dengan panjang sekitar enam meter dan lebar empat meter.Dindingnya tebal, tetapi ketebalannya bervariasi. Dinding kiblat adalah yang paling tebal, sekitar 1,1 meter, sedangkan dinding lainnya sekitar 0,8 meter tebalnya. Masjid ini dibangun dari batu lava gelap Madinah yang terkenal.Sisa-sisa arsitektur masjid ini kemungkinan besar berasal dari periode sejarah Utsmaniyah atau Ottoman di Madinah. Hal ini dapat didukung oleh fakta bahwa sejarawan pra-Utsmaniyah abad pertengahan umumnya menyoroti kondisi masjid yang rusak. Sedangkan sejarawan periode Utsmaniyah tidak mengikuti hal tersebut. Sebaliknya, mereka berbicara tentang masjid sebagai entitas yang masih ada, bahkan terkadang menyiratkan kondisi arsitektur yang layak.Baru-baru ini, ada upaya resmi yang bertujuan untuk memulihkan masjid dan menghidupkan kembali kejayaannya. Yang bertanggung jawab atas inisiatif ini adalah Otoritas Pengembangan Wilayah Al Madinah. Rencana tersebut merupakan bagian dari usaha besar yang berupaya untuk mengembangkan kembali dan merehabilitasi situs-situs bersejarah Islam di Madinah.Pekerjaan tersebut meliputi pelestarian sisa-sisa masjid, memperindah dan memasang paving di sekitarnya, serta membuat kanopi kayu yang memberikan naungan dan mempercantik area tersebut. Kanopi tersebut ditopang oleh delapan tiang kayu persegi, empat di sisi kanan dan empat di sisi kiri. Masjid ini disebut al-Fash, yang berarti "memberi tempat", "membuka jalan bagi". Alasan mengapa masjid ini disebut demikian tidak diketahui. Namun, banyak orang percaya bahwa nama masjid ini ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Qur'an berikut:"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diperintahkan: 'Berilah jarak di antara kamu dalam perkumpulan-perkumpulanmu,' maka berilah jarak, maka Allah akan memberi jarak bagi kamu. Dan apabila kamu diperintahkan: 'Bangunlah,' maka bangunlah, maka Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu secara bertahap. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu lakukan" (al-Mujadilah, 11).Ada yang mengklaim bahwa alasan turunnya ayat ini adalah suatu peristiwa yang terjadi di lokasi masjid, kemungkinan besar bersamaan dengan peristiwa perang Uhud, tapi bagaimanapun juga hal ini ternyata tidak benar. Tidak ada penafsir Al-Qur'an, maupun sejarawan terpercaya, yang menganut pendapat tersebut. Masjid ini kadang-kadang juga disebut masjid Uhud, yang jelas alasannya. Masjid ini dibangun di kaki Gunung Uhud, hampir menyatu dengan gunung tersebut. Bahan bangunan utamanya adalah batu gelap Madinah yang terkenal, beberapa di antaranya kemungkinan besar diambil dari tambang di atau dekat Gunung Uhud. Dengan demikian, dalam hal panduan dan dukungan lingkungan, masjid dan lanskap Uhud selaras satu sama lain. Mereka menyatu secara organik. Mereka seperti satu kesatuan; yang tentunya menjadi pelajaran tentang keberlanjutan dan pembangunan berkelanjutan. Saat kamu umrah dan berziarah ke makam Syuhada Uhud, adalah baik mengunjungi Masjid Fash. Bersama easyumroh.id pejalanan umrahmu jadi mudah dan penuh kesan. #easyumroh memudahkan perjalanan umrahmu
-
Tips & tricksKA'BAH
Lutfi MB- admin easyumroh 02-03-2026 05:05Ka'bah, juga dikenal sebagai Baitullah ( “Rumah Allah”), berdiri sebagai struktur berbentuk kubus di jantung Masjidil Haram di Makkah. Dianggap sebagai situs paling suci dalam Islam, Ka'bah merupakan titik fokus yang menjadi acuan (Qiblat) umat Muslim saat melaksanakan salat. Ka'bah juga merupakan bagian integral dari ritual Tawaf, di mana para peziarah yang melaksanakan ibadah Haji dan Umrah harus mengitarinya. Istilah “Ka’bah” berasal dari kata Arab “ka’b” (كعب), yang berarti “kubus” atau “persegi.” Kata “Ka’bah” disebutkan dalam Al-Quran di dua tempat: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuh, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hady yang dibawa ke Ka‘bah, atau dendanya membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Mahaperkasa, lagi mempunyai pembalasan." [Surah al-Ma’idah, 5:95] "Allah telah menjadikan Ka‘bah rumah suci tempat manusia berkumpul. Demikian pula bulan haram, hadyu (hewan kurban), dan qala'id (hewan kurban yang diberi tanda). Yang demikian itu agar kamu mengetahui bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu"[Surah al-Ma’idah, 5:97] Ka'bah juga disebut dengan sejumlah nama. Dalam Al-Quran selain "Ka'bah," bangunan suci dalam Islam ini disebut dengan berbagai nama lain dalam Al-Quran, diantaranya: Al-Bayt (الْبَيْت) – RumahNama ini merujuk pada Ka'bah sebagai tempat ibadah dan ziarah utama bagi umat Muslim. Disebutkan dalam Surah Al-Baqarah: "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud".[Surah al-Baqarah, 2:125] Al-Bayt al-Atiq – Rumah KunoNama ini merujuk pada asal-usulnya yang kuno dan signifikansi historisnya, nama ini menyoroti usia Ka'bah yang sangat tua. Hal ini disebutkan dalam Surah al-Hajj: Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-‘Atīq (Baitullah).[Surah al-Hajj, 22:29] Al-Bayt al-Haram – Rumah SuciNama ini menggarisbawahi kesucian yang diberikan kepada Ka'bah sebagai tempat suci dan tak boleh diganggu gugat. Nama ini digunakan dalam Al-Quran, misalnya dalam Surah al-Ma'idah: "Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci, sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, (demikian pula) bulan Haram, hadyu (hewan kurban), qalaid (hewan kurban yang diberi kalung). Yang demikian itu agar kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."[Surah al-Ma’idah, 5:97] Al-Bayt al-Muharram – Rumah TerlarangNama ini menyampaikan gagasan bahwa Ka'bah dihormati dan terlarang untuk aktivitas tertentu, karena statusnya yang suci. Nama ini disebutkan dalam Surah Ibrahim (14:37), yang biasanya diterjemahkan sebagai "Rumah Suci" atau "Rumah yang Disucikan". Ibrahim alaihissalam berkata: Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak ada tanamannya (dan berada) di sisi rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (demikian itu kami lakukan) agar mereka melaksanakan salat. Maka, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan anugerahilah mereka rezeki dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur.[Surah Ibrahim, 14:37] Awwal Bayt – Rumah PertamaKa'bah diyakini sebagai rumah ibadah pertama yang didirikan untuk umat manusia, pertama kali dibangun oleh Nabi Adam, kemudian oleh Nabi Ibrahim dan putranya Ismail Q atas perintah Allah. "Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam".[Surah Ali Imran, 3:96] Ka'bah juga dikenal dengan beberapa nama lain, seperti: Baitullah – Rumah Allah: Nama ini menekankan peran Ka'bah sebagai tempat tinggal simbolis Allah. Al-Bunya – Struktur: Namanya diambil dari “al Bina'” (bangunan). Bunyat Ibrahim – Struktur Ibrahim: Seperti yang awalnya dibangun oleh Nabi Ibrahim S. Al-Ka'bah al-Musharrafah - Ka'bah yang Mulia: Nama ini menekankan status terhormat dan kedudukan tinggi Ka'bah. Al-Ka'bah al-Muazzamah – Ka'bah yang Megah: Menyoroti kemegahan dan kemegahan Ka'bah. Al-Ka'bah al-Muqaddasah – Ka'bah Suci: Nama ini menekankan kesucian dan kesucian Ka'bah sebagai situs keagamaan yang dihormati. Al-Ka'bah al-Sharifah - Ka'bah yang Terhormat: Nama ini menggarisbawahi kehormatan yang diberikan kepada Ka'bah. Itulah sedikit tentang Ka’bah yang atas perintah Allah menjadi kiblat Kaum Muslimin saat beribadah, khususnya saat shalat. Kamu mau mengunjunginya? Rancang saja jadwal perjalananmu bersama easyumroh.id agar lebih berkesan dan nyaman. #easyumroh memudahkan perjalanan umrahmu.
-
BisnisMASY'ARIL HARAM
Lutfi MB- admin easyumroh 18-02-2026 06:06Masy’ar atau Masy’aril Haram yang juga masyhur dengan sebutan Muzdalifah adalah sebuah kawasan daerah yang terletak antara Arafah dan Mina. Kawasan yang terletak di dalam Tanah Haram Mekah ini adalah sebuah lembah yang tidak luas, berada di antara Arafat dan Mina, dan panjangnya kurang lebih empat kilometer. Letaknya di sekitar tempat menginap jamaah haji pada malam kedua haji. Jemaah haji wajib bermalam di Muzdalifah dan disunnahkan untuk memungut batu kecil sebagai persiapan pelemparan jumrah di Mina.Pada tahun 10 Hijriyah, Rasulullah ﷺ melaksanakan haji. Haji beliau ini banyak yang menyebut sebagai Haji Wada' karena ini haji pertama sekaligus haji terakhir yang dilaksanakan oleh Rasulullah ﷺ setelah hijrah ke Madinah. Disebut Wada’ (perpisahan) karena ini adalah haji perpisahan Nabi Muhammad ﷺ dengan umatnya sebelum beliau wafat beberapa bulan kemudian. Setelah tiba di Muzdalifah pada hari kedua Haji Wada’, Nabi ﷺ berhenti di lokasi tempat Masjid Mashar al-Haram berada saat ini, di dekat Gunung Quzah. Beliau memberi instruksi kepada para sahabatnya: “Seluruh Muzdalifah adalah tempat berdiri, kecuali bagian tengah Muhassar.”Pada saat haji itu, setelah fajar menyingsing pada hari Sabtu tanggal 10 Dzul Hijjah, Nabi ﷺ melaksanakan shalat Subuh dengan satu adzan dan satu iqamah, tepat pada saat waktu salat dimulai. Beliau melaksanakan shalat sedikit lebih awal dari biasanya. Abdullah ibn Mas’ud radhiallahu anhu meriwayatkan:Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ melaksanakan salat kecuali pada waktu yang tepat, kecuali salat Maghrib dan Isya di Muzdalifah dan salat Subuh pada hari itu, yang beliau laksanakan sebelum waktu (seperti) biasanya.Setelah menyelesaikan salat, beliau menaiki unta betinanya dan mendaki Gunung Quzah, yang menghadap ke masjid. Beliau menghadap ke arah kiblat dan mengangkat kedua tangannya untuk berdoa hingga terang. Nabi ﷺ bersyukur, memuji dan memuliakan Allah, sambil membaca Talbiyah, dengan demikian beliau memenuhi perintah ilahi:Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. [Surat al-Baqarah, 2:198] Selama doa ini, Nabi ﷺ tersenyum. Melihat hal itu, Abu Bakar dan Umar radhiallahu anhuma bertanya kepadan beliau mengapa ia tampak gembira. Al-Abbas bin Mirdas al-Sulami radhiallahu anhu meriwayatkan:Abu Bakar dan Umar berkata kepadanya: ‘Semoga ibu dan ayah kami ditebus untukmu, ini bukan saat di mana engkau biasanya tertawa. Semoga Allah menjadikan tahun-tahunmu penuh dengan tawa, mengapa engkau tersenyum?’ Nabi ﷺ bersabda: ‘Musuh Allah, Iblis, ketika mengetahui bahwa Allah mengabulkan doaku dan mengampuni umatku, mengambil debu dan mulai menaburkannya di kepalanya, sambil mengeluarkan ratapan kesedihan dan keputusasaan, dan apa yang kulihat dari penderitaannya membuatku tertawa.’ Doa yang dipanjatkan Nabi ﷺ untuk umatnya di Arafat kini telah dikabulkan.Nah, kalau kamu umroh bersama easyumro.id akan diajak untuk mengunjungi muzdalifah dan sekitarnya. Sehingga saat melaksankan ibadah haji, setidaknya sudah pernah mengenal daerah tersebut. #Easyumroh memudahkan perjalanan umrahmu.
-
RegulasiLARANGAN-LARANGAN SAAT UMRAH
Lutfi MB- admin easyumroh 17-01-2026 07:07Setiap yang melakukan umrah tentu menginginkan pelaksanaan yang benar dan sempurna. Untuk mencapai itu diperlukan ilmu tentang apayang disyariatkan dalam ibadah tersebut. Umrah memiliki serangkaian rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai larangan yang harus dipatuhi oleh jemaah untuk dapat mencapai ibadah yang maqbul (diterima). Berikut adalah larangan yang harus dipatuhi jika kamu dalam keadaan ihram.1. Meninggalkan Wajib Ibadah UmrahLarangan pertama adalah meninggalkan wajib dalam umrah. Wajib umrah adalah rangkaian yang harus dikerjakan. Wajib umrah adalah Berihram dari miqat.Jika jemaah meninggalkannya kewajiban ini, maka jemaah tersebut harus membayar damm, yaitu menyembelih satu ekor kambing sebagai fidiah. 2. Mencukur Rambut Di Seluruh BadanMencukur rambut, baik itu rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis, maupun jenggot, merupakan pelanggaran saat melaksanakan ibadah haji dan umroh. Jemaah yang melanggar ini wajib membayar fidiah, yang bisa berupa puasa, memberi makan kepada fakir miskin, atau menyembelih hewan kurban. Larangan ini terdapat dalam Al-Qur’an: فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ “Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidiah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkurban.” (QS. Al-Baqarah: 196). 3. Menggunting KukuMenggunting kuku juga dilarang selama jemaah berada dalam kondisi ihram. Sama seperti larangan mencukur rambut, tujuan dari larangan ini adalah menjaga kondisi ihram dan simbolisme kesucian yang harus dipertahankan selama ibadah. Pelanggaran terhadap larangan ini juga mengharuskan jemaah membayar fidiah seperti yang telah dijelaskan di atas. 4. Menutup Kepala bagi Laki-Laki dan Menutup Wajah bagi PerempuanLaki-laki yang sedang ihram dilarang menutup kepala mereka dengan topi, sorban, atau benda lainnya. Di sisi lain, perempuan dilarang menutup wajah mereka dengan cadar atau niqab. Hal tersebut disabdakan oleh Nabi Muhammad shallalhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a., ia berkata: seseorang berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, pakaian apa yang Anda perintahkan kepada kami dalam berihram? Lalu nabi bersabda: Janganlah kalian memakai kemeja, celana pendek, serban, dan seorang wanita yang berihram tidak memakai cadar dan tidak memakai sarung tangan”. (HR. Bukhori: 1741) 5. Mengenakan Pakaian Berjahit yang Menampakkan Bentuk Lekuk Tubuh bagi Laki-LakiLaki-laki harus mengenakan pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain yang tidak berjahit, selama ihram. Mengenakan pakaian berjahit yang menampakkan lekuk tubuh seperti baju, celana, atau sepatu, dilarang. Pakaian ihram yang sederhana mengingatkan jemaah akan persamaan di hadapan Allah, tanpa memandang status sosial atau kekayaan. 6. Menggunakan Harum-HarumanPenggunaan parfum atau harum-haruman dilarang selama ihram. Larangan ini termasuk tidak hanya pada tubuh tetapi juga pada pakaian dan barang-barang lain yang digunakan jemaah. Jika menghendaki, jemaah haji dan umroh dapat memakai parfum sebelum mereka mengenakan pakaian ihram. Dari hadis yang disampaikan oleh Aisyah radhiallahu anha, dia berkata: “Aku pernah memberi wewangian pada Rasulullah untuk ihramnya, sebelum berihram dan untuk tahalulnya (setelah melempar jamrah aqabah dan mencukur) sebelum beliau tawaf ifadhah keliling Ka’bah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Pelanggaran terhadap aturan ini mengharuskan jemaah membayar fidiah sebagai bentuk penebusan. 7. Memburu Hewan Darat yang Halal DimakanJemaah haji ataupun umrah dilarang berburu atau membunuh hewan darat yang halal dimakan selama dalam ihram. Hal tersebut berdasarkan pada surah Al-Maidah ayat 96: “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.” Hewan yang tidak termasuk dalam larangan ini adalah hasil tangkapan air dan hewan yang diperintahkan untuk dibunuh seperti kalajengking dan tikus. Pelanggaran terhadap aturan ini mengharuskan jemaah membayar fidyah jaza’ atau semisalnya. 8. Melakukan Khitbah dan Akad NikahMelamar ( khitbah) dan akad nikah selama ihram dilarang karena ibadah haji dan umroh seharusnya menjadi waktu untuk konsentrasi penuh pada Allah dan ibadah. Jika jemaah melanggar larangan ini, maka akad nikah tersebut tidak sah dan harus diulang setelah keluar dari ihram, karena akadnya dinilai cacat. Tetapi, tidak ada fidiah terhadap larangan ini. 9. Jima’ (Hubungan Intim)Melakukan hubungan intim (jima’) selama ihram adalah pelanggaran berat. Jika hubungan intim dilakukan sebelum tahalul awal (sebelum melempar jamrah aqabah), maka ibadah haji dianggap batal, tetapi tetap harus diselesaikan. Tebusannya, pelanggar harus menyembelih seekor unta dan memberikannya kepada orang miskin di Tanah Suci. Jika tidak mampu, harus berpuasa selama sepuluh hari. Jika dilakukan setelah tahalul awal (dalam haji), hajinya tidak batal tetapi jemaah harus berihram kembali dan menyembelih seekor kambing sebagai fidiah. 10. Mencumbu Istri di Selain KemaluanMencumbu istri selama ihram juga dilarang, meskipun selain di kemaluan. Jika tindakan ini menyebabkan keluarnya mani, jemaah harus menyembelih seekor unta sebagai fidiah. Jika tidak keluar mani, cukup dengan menyembelih seekor kambing. Tindakan ini tidaklah membatalkan ibadahnya namun dapat merusak kesucian ihram dan menghindari godaan duniawi yang dapat mengganggu konsentrasi ibadah. Itulah penjelasan tentang beberapa larangan saat umroh, mulai dari meninggalkan yang wajib, mencukur rambut, melakukan khitbah, hingga mencumbu istri menjadi bagian penting dari menjaga kesucian serta kelancaran ibadah. Dengan memahami dan menghindari larangan-larangan tersebut, Kamu dapat menjalankan ibadah dengan penuh khusyuk. Selain mematuhi larangan, penting juga bagi setiap jemaah untuk mengetahui hak dan kewajiban, termasuk mengenai fidyah yang harus dibayarkan jika terjadi pelanggaran. Hal ini akan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor syariah yang benar. Untuk informasi lebih lanjut dan info terkini tentang umrah mandiri dan komponennya serta perencanaan dan pengaturan perjalanannya, Kamu bisa dapatkan di #easyumroh.id Easy umroh ~ memudahkan perjalanan umrahmu
TESTIMONI
Mari Simak yang Mereka Katakan
-
Layanan Handling easyUmroh sangat bagus, semua mendapatkan layanan yang sangat baik, dan tim yang sangat profesional.
Haikal Basagili
Surabaya
-
Proses pengurusan Visa melalaui easyUmroh sangat cepat dan sangat profesional, terima ksih atas bantuannya, salam
Prayitno
Purbalingga
-
Hotel-hotel dibawah easyUmroh memiliki fasilitas yang sangat baik dengan jarak ke Masjidil Haram sangat dekat, terim aksih easyUmroh
Nagieb Ali Kuddah
Madura
-
Proses pengurusan Visa melalaui easyUmroh sangat cepat dan sangat profesional, terima ksih atas bantuannya, salam
Prayitno
Purbalingga